News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2014

Sidang Isbat Penentuan Ramadan Dimulai

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana persiapan sidang Isbat.

Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-  Kementerian Agama Jumat (27/6/2014) malam ini menggelar sidang Isbat penetapan awal Ramadan tahun 1435H/2014 M bertempat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta (27/6/2014).

Sebelum sidang Isbat dimulai, Kementerian Agama menggelar sarasehan untuk mencari titik temu awal Ramadan 1435H yang berlangsung sejak tanggal 25-27 Juli 2014.

Sarasehan tersebut ditutup oleh Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar dan menghasilkan empat rumusan yang disepakati peserta sarasehan yang diikuti 37 perwakilan Ormas Islam se-Nusantara.

Berdasarkan keterangan dari Humas Kementerian Agama keempat hasil rumusan tersebut antara lain:

Pertama, peserta sarasehan sepakat memperteguh peran pemerintah (Ulil Amri)  Menteri Agama sebagai pemegang otoritas itsbat awal bulan Ramadan, Syawal dan Zulhijjah untuk dipedomani seluruh ummat Islam Indonesia sejalan dengan kaidah Hukmul Haakim Ilzaam wa Yarfaul Khilaf.

Kedua kata Muchtar, peserta sarasehan tetap mempedomani kriteria yang telah menjadi kesepakatan bersama, sambil terus mengupayakan satu kriteria baru guna mewujudkan kemaslahatan, ketenangan, dan kepastian hukum.

"Ketiga, peserta sarasehan merekomendasikan agar disusun naskah regulasi tentang itsbat (penetapan) awal bulan Hijriyah selambat-lambatnya tahun 2017," terang terang Direktur Pembinaan Syariah, Muchtar Ali.

Keempat, peserta sarasehan merekomendasikan agar dibentuk tim untuk mempersiapkan naskah rancangan peraturan perundang-undangan.

"Sarasehan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi semua ormas, agar saat sidang Isbat penetapan Ramadhan berlangsung masing-masing perwakilan ormas dapat memecahkan perbedaan sebaik mungkin," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini