TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vitri Cahyaningsih, istri Andi Alifian Mallrangeng, tak kuasa menahan tangis menyaksikan suaminya dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa KPK.
Fitri yang mengenakan baju putih bermotif bunga itu bahkan langsung terisak tangis saat Jaksa menyebut angka tuntutannya itu di hadapan majelis hakim, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/6/2014) petang.
Duduk di bangku pengunjung sidang, Vitri yang terus terisak tangis tampak ditenangkan oleh sejumlah kerabatnya.
Begitu selesai sidang, dirinya langsung menghampiri suaminya.
Dalam kesempatan sama, juga terlihat adanya kerabat Andi yang mengumbar kekecewaannya di ruang persidangan. Namun, sidang sudah ditutup majelis hakim. Perempuan itu menyebut Jaksa sudah melakukan ketidakadilan.
"Jahat kalian. Kalian zalim. Masuk neraka kalian," teriak perempuan berhijab hitam ke arah tim Jaksa KPK yang masih belum beranjak dari mejanya. Namun, tim Jaksa KPK tak meladeni tudingan-tundingan tersebut.
Mantan Menpora itu sendiri pada perkara dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Andi dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi terkaitr proyek Hambalang.
Tak hanya itu, kader Partai Demokrat tersebut juga dituntut membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar subsider 2 tahun penjara.
[removed][removed] [removed][removed]