News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Telusuri 'Dana Gelap' 30 Caleg Incumbent

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri laporan yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan 30 calon anggota legislatif (Caleg) incumbent.

Bahkan menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, tiga pekan lalu KPK bersama dengan PPATK telah menggelar ekspose atau gelar perkara bersama terkait dengan transaksi mencurigakan caleg dalam pemilu 2014 itu.

"Saat ini sedang dilakukan telaah lebih lanjut dugaan itu berkaitan dengan beberapa caleg incumbent," kata Johan di Jakarta, Senin (30/6/2014).

Lebih lanjut menurut Johan, telaah tersebut, dilakukan guna menyimpulkan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan rekening caleg petahana tersebut atau tidak.

Jika ditemukan bukti awal, tegas Johan, terbuka kemungkinan KPK akan meningkatkan penanganan laporan ini ke tahap penyelidikan.

"Jadi tergantung hasil telaah Direktorat Gratifikasi KPK. Saya belum tahu hasil akhirnya," kata Johan.

Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Susanto membeberkan temuan aliran dana mencurigakan Rp 11 miliar  terkait Pemilu Legislatif 9 April 2014.

Transaksi Rp 11 miliar ini diduga berkaitan dengan jual beli kursi dalam pileg.

Transaksi ini diduga melibatkan sejumlah caleg dan seorang kepala daerah di Pulau Jawa.

[removed][removed] [removed][removed]

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini