TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap mantan Ketua MK Akil Mochtar dinilai arogan. Hal itu terkait pernyataan Akil yang akan melakukan banding hingga ke surga pascadivonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
"Saya kira memang gayanya Pak Akil selalu arogan, pada akhirnya kita meminta keadilan kepada Yang Maha Kuasa, kalau di dunia tidak dapat kita minta Yang Kuasa," kata Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Martin mempersilakan Akil melakukan banding sesuai haknya. Namun, putusan hakim juga diapresiasi sebagai bentuk hukuman yang diinginkan publik.
"Karena memang aneh sekali apabila ketua MK mengawal hukum terbukti melakukan tindakan penyuapan, gratifikasi," tutur Politisi Gerindra itu.
Martin menilai proses pengangkatan Akil menjadi hakim MK juga terlihat aneh. Pasalnya saat terpilih menjadi Ketua MK di Komisi III DPR tidak melalui fit and proper test.
"Saya kira itu hukuman tertinggi yang dijatuhkan pengadilan korupsi," katanya.
Sebelumnya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar tidak mempermasalahkan hakim menjatuhkan vonis sesuai tuntutan Jaksa KPK yakni hukuman sumur hidup dan denda Rp 10 miliar. Tetapi dia akan memakai upaya hukum lain untuk mencari keadilan.
"Sampai ke surga pun saya tetap banding," ujarnya.