TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Palembang dan pemberian keterangan palsu yang sudah menjerat Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyto.
Dalam rangka itu, KPK kali ini, Jumat (4/7/2014) memanggil Sekretaris Kota Palembang, Ucok Hidayat untuk diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan (Ucok Hidayat) dipanggil dalam kapasitas saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Ucok, KPK juga memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi penyidikan kasus serupa. Mereka adalah Direktur PT Peraga Lambang Sejahtera, H Muhammad Syarif Abu Bakar alias Mamad alias Cek Mamad, mantan Kepala Cabang Bank Mandiri Jl Letkol Iskandar Sutrisno dan Pegawai Bank BNI cabang utama Palembang, Yustifisyah Husni.
Terkait Muhammad Syarif Abu Bakar, KPK belum lama ini menggeledah rumahnya di Palembang. (Edwin Firdaus)