TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa karyawan PT Bangun Jaya Lestari Sukses, Liza Merliani Sako, terkait penyidikan kasus dugaan suap dan penyampaian keterangan palsu sengketa Pilkada Kota Palembang, Selasa (8/7/2014).
Kasus ini menjerat Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito. "Diperiksa sebagai saksi bagi RH (Romi Herton) dan M (Masyito)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
KPK memeriksa Liza karena wanita itu dianggap dapat menyampaikan informasi yang diperlukan KPK dalam melengkapi berkas Romi dan Masyito. Liza disebut-sebut sebagai teman perempuan Romi.
Sebelumnya, KPK juga pernah memeriksa Liza. Tim penyidik KPK bahkat sempat mencegat mobil Liza ketika akan keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan pekan lalu. Dia diduga menyembunyikan sesuatu di mobilnya.
Setelah beberapa menit menggeledah mobil Liza, penyidik kembali ke Gedung KPK karena tidak menemukan barang yang diduga disembunyikan.
KPK menetapkan Romi dan Masyito sebagai tersangka atas dugaan menyuap Akil Mochtar selaku ketua Mahkamah Konstitusi terkait dengan sengketa Pilkada Kota Palembang.
Keduanya juga diduga menyampaikan keterangan palsu dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk Akil di persidangan.