TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur RS Cileungsi, DRg Hesti Iswandari, terkait kasus dugaan suap izin rekomendasi kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2014). Selain Hesti, penyidik juga memanggil Direktur RS Ciawi, DR. Radianti, sebagai saksi perkara serupa.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain Politikus PPP itu, KPK juga menjerat Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor M Zairin dan pegawai PT Bukit Jonggol Asri (BJA) Francis Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Nama terakhir, berkas penyidikannya kini sudah dilimpahkan ke Jaksa KPK.