TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (15/7/2014).
Pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat dan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan.
Namun dua PNS Kementerian ESDM yang berhasil ditemui wartawan usai pemeriksaan tampak panik dan berusaha menghindari cecaran pertanyaan.
M. Suprayogi, misalnya. PNS Biro Umum Kementerian ESDM ini enggan 'bernyanyi' selain mengakui diperiksa sebagai saksi mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo yang sudah ditetapkan tersangka kasus korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM.
"Iya (saksi Waryono Karyo)," kata Suprayogi di kantor KPK.
Lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret Waryono, ia mengklaim tidak mengetahuinya. Suprayogi mengklaim, dalam pemeriksaan hanya ditanya mengenai tugas, pokok dan fungsi (tupoksi).
"Iya memang masalah itu, cuma saya kan gak menangani. Jadi saya gak tahu, hanya..oh cuman yah tupoksi saya saja," kata Suprayogi terdengar gugup.
Selanjutnya, Suprayogi tak mampu menyembunyikan kegugupannya. Ia mengaku lebih banyak berkecimpung di bagian tugas peliputan
"Saya jawabnya waktu itu sebagai apa...tugas peliputan dan tugas media. Sehingga saya jarang mengetahui masalah itu semua," imbuhnya.
Saat ditanya lebih lanjut, Suprayogi kembali mengaku lebih banyak berurusan dengan tugas peliputan dan media.
"Saya kan banyak di luar. Saya tidak pernah tau masalah gitu-gituan," tegasnya.
Hal serupa juga ditunjukkan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno Hadi. Dia dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Usai merampungkan pemeriksaan, Didi yang sempat ditemui wartawan sebelum meninggalkan kantor KPK, memilih irit bicara. "Mohon maaf," kata Didi.
Didi selanjutnya tampak panik saat mengetahui beberapa wartawan lainnya juga mengejar dirinya untuk menanyakan sejumlah pertanyaan. Ia berdalih dan membantah pertanyaan mengenai kasus yang tengah diselidiki KPK tersebut.
"Aduh enggak-enggak," kata Didi.
Terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM ini sendiri, KPK sebelumnya sudah meminta keterangan mantan Sekjen ESDM, Waryono Karyo dan Staf Khusus Presiden Bidang Politik, Daniel Sparingga.
Tak terkecuali, istri Menteri ESDM Jero Wacik, Triesnawati juga dimintai keterangan KPK.