News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Century

Hakim Patahkan Pendapat Boediono dan Sri Mulyani Soal Bail Out Century

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Boediono bersaksi dalam sidang mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5/2014). Budi didakwa karena diduga terlibat kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alasan Bank Indonesia memberi Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek kepada Bank Century, sampai menetapkan bank gagal berdampak sistemik, karena adanya krisis ekonomi pada 2008. Namun alasan ini tak dilihat hakim.

"Anggapan mengenai krisis global memang mempengaruhi dunia, tetapi tidak untuk Indonesia," kata ketua majelis hakim Aviantara ketika membacakan pertimbangan putusan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7/2014).

Majelis hakim mengambil kesimpulan tersebut berdasar kesaksian sejumlah saksi di persidangan. Majelis juga sudah mempertimbangkan keterangan saksi-saksi lain seperti mantan Gubernur BI Boediono dan mantan Komite Kebijakan Sektor Keuangan Sri Mulyani.

Aviantara sempat mengutip keterangan Sri Mulyani yang disampaikan pada rapat kabinet. Pada intinya ia menyatakan dampak krisis global saat itu sudah merambah Eropa dan Jepang. Namun lagi-lagi majelis hakim berpendapat lain.

"Sesuai dengan pendapat ahli Faisal Basri yang menyatakan bahwa global financial crisis yang dipicu Lehman Brothers di AS yang bisa bertahan ada tiga negara yaitu China, India dan Indonesia," kata Aviantara.

Hakim juga mendasarkan penilaiannya pada mantan Wapres Jusuf Kalla ‎yang menyatakan investasi dan pertumbuhan ekonomi masih cukup baik pada tahun 2008.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini