Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wardatul Asriah merampungkan pemeriksaan di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (16/7/2014). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaran haji 2012-2013 di Kementerian Agama.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari Gedung KPK, sejumlah wartawan meminta tanggapannya apabila penyidik menahan suaminya Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, sebelum Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijirah.
Wardatul sontak terkejut mendengar pertanyaan tersebut. Ia tetap berharap bisa melaksanakan hari kemenangan bersama suaminya di rumah. "Yah jangan dong," kata Wardatul dengan raut wajah kawatir. Ia sedih sejak Suryadharma jadi tersangka.
Saksi lain yang dipanggil penyidik KPK di antaranya menantu Suryadharma, Rendhika Deniardy Harsono, Ketua Angkatan Muda Kabah PPP Joko Purwanto dan istrinya, Deasy Aryani Larasati, dan anggota Polri Ivan Adhitira. Ia disebut-sebut sebagai ajudan Menag saat itu.
Dari informasi yang diperoleh wartawan, pemanggilan istri, menantu hingga pihak lain yang berkaitan dengan Suryadharma, adalah langkah KPK mendalami tentang rombongan haji yang diberangkatkan Kemenag RI.