News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

KPK Periksa Istri dan Menantu Suryadharma Ali

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suryadharma Ali

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan pemeriksaan terhadap seorang wanita bernama Wardatul Asriah terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. Kasus itu sudah menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan (Wardhatul Asriah) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Diketahui Wardhatul merupakan istri dari Suryadharma Ali. Dia sudah hadir di kantor KPK, memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Akan tetapi Wardhatul enggan melontarkan pernyataan kepada awak media.

Tidak hanya istri, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain yang notabene masih memiliki hubungan keluarga dan ikatan organisasi dengan Suryadharma selaku Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal itu mengemuka dari turut dipanggilnya menantu Suryadharma yaitu Rendhika Deniardy Harsono sebagai saksi terkait penyidikan kasus serupa. Selanjutnya saksi lainnya adalah Ketua Angkatan Muda Kabah PPP, Joko Purwanto dan istrinya, Deasy Aryani Larasati.

Tak terkecuali anggota Polri, Ivan Adhitira juga ikut dipanggil sebagai saksi. Ivan disebut-sebut merupakan ajudan menteri.

Dari informasi diperoleh, diduga pemanggilan istri, menantu hingga pihak lainnya yang memiliki kaitan dengan Suryadharma itu bagian dari langkah KPK mendalami tentang rombongan haji yang diberangkatkan Kemenag RI.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini