Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Hendra Saputra mengungkap skandal Riefan Avrian, mantan bosnya di PT Rifuel.
Hendra mengaku saat menjalani masa tahanan pernah ditawari Rp 100 juta oleh Albani, penasihat hukum Riefan. Uang tersebut sebagai kompensasi bagi Hendra agar tak menyeret Riefan dalam persidangan kasus Videotron.
"Kamu mau enggak Rp 100 juta? Pak Riefan oke. Tapi jangan bawa nama Pak Riefan di persidangan, tapi harus tanda tangan," cerita Hendra saat menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Hendra menambahkan, pengacara Rievan menjanjikan pengaturan masa tahanan kepada dirinya jika bersedia kerjasama. "Kamu pegang Rp 50 juta, istrinya Rp 50 juta. Nanti hukuman kamu dibikin dua tahun saja," sambungnya.
Meski begitu, pria yang tidak lulus SD dan ditunjuk sebagai Direktur PT Imaji Media menolak, tawaran uang Riefan, putra sang Menkop UKM Syarief Hasan. "Saya bukan ingin uang. Saya ingin bebas, ingin kumpul sama keluarga," tegas Hendra.
Usai persidangan, Riefan yang hadir sebagai saksi untuk dikonfrontasi dengan terdakwa, tidak mau menanggapi fakta yang muncul dalam persidangan. "Lihat fakta persidangan saja," tegas Riefan sambil berlalu.