News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Viedotron

Terdakwa Videotron Bersyukur Anak Syarif Hasan Mengakui Kesalahan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus videotron Hendra Saputra (kanan) menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (5/6/2014). Hendra seorang office boy yang dijadikan Direktur perusahaan PT Imagi Media Jakarta didakwa dalam kasus proyek videotron senilai Rp 23,4 miliar, yang juga diduga melibatkan Riefan Avran, putra Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hendra Saputra, terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) bersyukur akhirnya Riefan Avrian mengakui kesalahannya dan siap bertanggungjawab.

"Alhamdulilah kalau dah ngaku sekarang," kata Hendra usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (16/7/2014).

Hendra sendiri merupakan office boy di PT Rifuel, perusahaan milik Riefan. Namun untuk menggarap proyek-proyek, termasuk di kemeneterian KUKM, Riefan mengangkat Hendra sebagai Direktur PT Imaji Media (pemenang tender Proyek Videotron).

Saat disinggung apakah sudah memaafkan Putra Menteri Kemenkop Syarief Hasan itu, Hendra mengaku selama ini memang tidak pernah mempunyai rasa dendam.

"Saya gak punya dendam, nunggu keputusan saya dulu," kata Hendra.

Dia berharap, pengakuan Riefan dalam persidangan bisa menjadi pertimbangan meringankan bagi majelis hakim saat menjatuhkan putusan terhadap dirinya.

"Yang penting pernyataan pak Riefan bisa memperingan hukuman saya," kata Hendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini