News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Andi Mallarangeng Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUTAN 10 TAHUN - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng sedang menjalani sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut umum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2014). Terdakwa perkara kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) itu dituntut 10 tahun penjara dengan denda 300 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan serta uang penganti Rp 2,5 miliar selambat-lambatnya 1 bulan setelah putusan pengadilan diberlakukan tetap. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alifian Mallarangeng mengaku siap menghadapi sidang pembacaan vonis majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (18/7/2014).

Menurut Pengacara Andi, Harry Ponto mengungkapkan kliennya sejak ditahan sudah siap menghadapi proses hukum. Dia meyakini tak ada beban bagi Andi, karena memang tidak bersalah.

"Kami berharap ada keadilan. Kalau hakim berpegang pada fakta sidang, kami yakin bebas," kata Harry Ponto saat dihubungi wartawan, Jumat (18/7/2014) dinihari.

Harry menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, tidak ada bukti Andi Mallarangeng pernah terlibat dalam korupsi Hambalang.

Dia pun menilai, tak ada satupun saksi yang mengatakan kliennya mengatur proyek atau bukti penerimaan oleh Andi.

"Kami sangat kecewa KPK menuntut 10 tahun, tapi kami percaya keadilan masih ada. Oleh karena itu judul pledoi (pembelaan) kami 'kebenaran bisa kalah tapi tidak pernah salah'," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini