News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Haji

KPK akan Periksa Anggota DPR yang Ikut Rombongan Haji Menag

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama yang baru Lukman Hakim Saefuddin (kiri) berpelukan dengan Menag lama Suryadharema Ali (kanan) usai pelantikan Menag di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6/2014). Lukman Hakim menggantikan pejabat Menag terdahulu Suryadharma Ali yang mengundurkan diri karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana haji di Kemenag. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang dianggap memiliki informasi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013. Termasuk terkait dugaan penyimpangan kouta haji.

"Kan masing-masing saksi punya kontribusi keterangan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (21/7/2014).

Informasi yang dihimpun, ada sekitar 35 orang yang diajak Suryadharma Ali, saat masih menjabat Menteri Agama (Menag) pergi ke tanah suci. Di antara mereka merupakan penyelenggara negara, termasuk anggota DPR.

"Jadi bukan hanya pengadaan pemondokan, katering, dan transportasi tapi juga PPIH (Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji)," kata Johan.

KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR maupun tokoh masyarakat yang ikut rombongan Suryadharma Ali pada ibadah haji tahun 2012. Ternyata mereka memakai kuota PPIH, yang notabene memakai APBN.

Johan tak memungkiri jika pihaknya akan memeriksa anggota DPR lain yang ikut rombongan itu.

"Iya (akan diperiksa)," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini