TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga Politikus Partai Demokrat (PD) dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa dugaan gratifikasi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Tiga saksi tersebut yakni Ruhut Sitompul, Saan Mustopa dan Mirwan Amir. Mereka merupakan kolega Anas saat masih aktif di partai binaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Ruhut mengatakan, akan menjelaskan seputar proses kongres partai Demokrat 2010 di Bandung, Jawa Barat seperti yang pernah dijelaskan ketika penyidikan di KPK.
"Iya jadi nanti saya akan jelaskan suasana kongres sesuai dengan ketika diminta keterangan menjadi saksi," kata Ruhut di Pengadilan Tipikor.
Mantan anggota Komisi III DPR RI ini mengaku, meskipun menjadi tim sukses Anas saat mencalonkan sebagai ketua umum, namunn dirinya tidak mengetahui siapa saja tim inti pemenangan Anas.
"Saya jujur, saya timses Anas, tapi saya gak tahu ring 1,2,3 nya," kata Ruhut.
Mengenai dugaan aliran dana Hambalang ke Kongres Demokrat, menurut Ruhut mengaku hanya mendengar cerita tapi tidak tahu secara pasti. "Waktu diperiksa, ibarat bau, aku mencium tapi aku gak lihat mendengar iya," imbuhnya.
Edwin Firdaus