News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jenderal TNI Budiman tak Hadiri Pelantikan Penggantinya

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenderal TNI Budiman (kiri )

Tribunnews.com, Jakarta — Letnan Jenderal Gatot Nurmantyo resmi menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat setelah dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Gatot menggantikan Jenderal TNI Budiman. Namun, prosesi pelantikan Gatot yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (25/7/2014), tanpa dihadiri Budiman.

Gatot dilantik berdasarkan Keputusan Presiden nomor 36/TNI 2014. Di dalam pembacaan sumpah jabatannya, Gatot berjanji akan menghindari segala bentuk perbuatan yang masuk dalam tindak pidana korupsi.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, langsung atau tidak langsung, dengan nama atau dalih apa pun, tiada memberikan atau menjanjikan ataupun akan memberikan sesuatu kepada siapa pun juga. Bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tiada menerima dari siapa pun juga, langsung atau pun tidak langsung, suatu janji atau pemberian," ucapnya.

Mantan Panglima Komando Strategis Cadangan Angkatan Darat itu juga berjanji setia pada Undang-Undang Dasar 1945 dan akan melakukan segala undang-undang dan peraturan yang berlaku bagi negara RI.

"Saya akan menjalankan tugas dan kewajiban dengan rasa penuh tanggung jawab pada bangsa dan negara," katanya.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto enggan berkomentar soal ketidakhadiran Budiman.

"Saya enggak tahu (alasan Budiman tidak hadir). Tanyakan langsung sama yang bersangkutan," ucap Djoko.

Setelah pelantikan tersebut, Budiman ditempatkan sebagai perwira tinggi di Mabes TNI hingga waktu pensiunnya pada September 2014.

Pelantikan KSAD baru ini sempat menimbulkan tanda tanya publik lantaran dilakukan setelah Pilpres 2014 dan sebelum pensiun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini