News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Fitri 2014

Sore Ini Sidang Itsbat Penetapan Awal Syawal

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HILAL TAK TERLIHAT - Seorang pegawai Badan Hisab dan Rukyat Sumsel melakukan pengamatan hilal dari atas Hotel Aryaduta Palembang, Jumat sore ( 27/6/2014). Pada pengamatan ini Hilal tidak dapat dirukyat dikarenakan hilal tertutup awan. hasil rukyat ini akan disampaikan ke Kementerian Agama Pusat untuk menjadi pertimbangan Menteri Agama dalam menetapkan awal Ramadhan 1435 H pada sidang isbat.TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA - Kementerian Agama bersiap  menggelar sidang itsbat (penetapan) awal Syawal yang akan dilaksanakan Minggu (27/07/2014).

"Sidang itsbat akan dilaksanakan Minggu (27/07/2014) sore  dan seperti biasa dihadiri tokoh-tokoh  ormas Islam, pakar astronimi dan perwakilan Negara sahabat,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dimuat situs Departemen Agama.

“Di situ, kita akan mengonfirmasi melalui rukyat,” tambahnya.

Didampingi Kepala Pusat Informasi dan Humas Zubaidi, Menag menjelaskan bahwa hisah adalah informasi tentang posisi hilal. Informasi yang diperoleh melalui proses  perhitungan (hisab) ini, kemudian  perlu dikonfirmasi melalui rukyat. “Hasil rukyat itulah yang akan memastikan kapan kita akan berlebaran,” kata Menag.

Ditanya mengenai prediksi awal Syawal, Menag menjelaskan bahwa dalam hitungan hisab,  posisi hilal awal Syawwal 1435H berada di atas 2 (dua) derajat. Menurutnya, selama ini perbedaan awal bulan muncul, karena ada dua pandangan yang belum bertemu. Satu pandangan mengatakan bahwa hilal  dimungkinkan untuk dirukyat jika posisinya minimal di atas 2 (dua) derajat.

Berbeda dengan itu, pandangan kedua mengatakan bhawa  tidak minimal dua derajat, tapi pokoknya di atas 0 (nol) derajat, hilal itu sudah  bisa dipastikan  ada sehingga besoknya sudah 1 Syawal.

“Nah, sekarang untuk 1 Syawal ini, posisi hilal menurut hisab itu di atas dua derajat. Ini yang harus dikonfirmasi melalui rukyat,” kata Menag. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini