TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mencatat selama mudik Lebaran sejak 22 Juli hingga 31 Juli 2014 terjadi 60.743 pelanggaran lalu lintas. Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pelanggaran yang terjadi selama mudik Lebaran hingga 31 Juli 2014 yakni 60.743 kasus.
"Pelanggaran ada 60.743 kasus, dengan rincian penilangan sebanyak 26.413 kali dan teguran sebanyak 34.330 kali," ujar Boy, Jumat (1/8/2014) di Mabes Polri, Jakarta.
Kemudian terkait kecelakaan lalulintas, Boy juga meminta masyarakat untuk selalu waspada. Berdasarkan data Operasi Ketupat 2014, hingga 31 Juli 2014, tercatat 2.003 kejadian kecelakaan lalu lintas.
Dengan jumlah korban tewas mencapai 429 orang, 704 luka berat serta 2.595 orang mengalami luka ringan.
"Keselamatan merupakan prioritas utama. Kami harap pemudik menjaga stamina. Puncak mudik diprediksi terjadi hari ini, Jumat (1/8/2014)," kata Boy.