TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden Megawati Sukarnoputri, digadang-gadang akan masuk ke kabinet yang akan dibentuk pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) jika pasangan tersebut jadi memimpin Indonesia. Rokhmin disebut di akun Facebook Jokowi Center sebagai salah satu kandidat menteri Kelautan dan Perikanan.
Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, berharap agar pasangan tersebut jika ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pemenang pemilihan presiden (pilpres) 2014, dapat membangun kabinet yang terdiri dari orang-orang kompeten yang rekam jejaknya bersih, seperti yang dijanjikan keduanya. Kata dia Rokhmin tidak memenuhi kategori yang rekam jejaknya bersih.
"Walau pun gugatan di MK belum diputuskan, ini perlu dipertimbangkan, Rokhmin pernah terlibat kasus korupsi," katanya saat dihubungi Tribunnews.com.
Rokhmin yang beberapa kali terlihat muncul di acara Jokowi, pada tahun 2007 lalu divonis 7 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dana non budgeter di kementeriannya. Ia dibebaskan pada tahun 2009, karena Peninjauan Kembali (PK) yang ia ajukan diterima, dan membuat hukumannya diperingan menjadi 2,5 tahun penjara.
Jika Jokowi-JK tetap memaksakan untuk menggandeng orang-orang yang rekam jejaknya tidak bersih, maka hal itu pastinya menciderai kepercayaan orang-orang yang sudah memilih pasangan tersebut pada pilpres 2014. Menurut Yenny keduanya bisa saja kehilangan kepercayaan publik.
"Kalau sampai Rokhmin masuk di kabinet, itu sangat disayangkan," ujarnya.
Yenny juga mengatakan, komitmen pemberantasan korupsi yang diserukan pasangan tersebut selama ini, seharusnya bisa terlihat dari tidak adanya kandidat menteri yang rekam jejaknya tidak bersih. Bukan hanya seseorang yang tidak pernah dihukum, tapi juga orang yang sempat diduga terlibat seperti Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning.
Sama seperti Rokhmin, Ribka namanya diunggah di akun Facebook Jokowi Center sebagai salah seorang kandidat Menteri Kesehatan. Ribka pada 2012 lalu sempat diduga terlibat kasus hilangnya ayat tentang tembakau sebagai zat adiktif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan. Walaupun kasusnya dihentikan di Kepolisian, Ribka tetap mendapat sanksi larangan memimpin rapat dari Badan Kehormatan DPR.
"Kalau mau revolusi mental, paling tidak bisa dimulai dari penyusunan kabinet yang bersih. Saya yakin Jokowi-JK pasti mengedepankan kepercayaan masyarakat," tandasnya.
Jokowi-JK belum mengumumkan siapa yang akan masuk di kabinetnya. Namun dalam sejumlah kesempatan Jokowi mengakui pihaknya sudah membentuk Rumah Transisi, yang salah satu tugasnya adalah mencari kandidat menteri yang tepat.
Sedangkan JK pernah menyampaikan, bahwa pihaknya akan serius membicarakan soal kabinet setelah MK memutuskan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.(Nurmulia Rekso Purnomo)