TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Karawang Ade Swara dan Istrinya Nurlatifah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait pengurusan izin SPPL atas nama PT Tatar kertabumi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Nurlatifah (N) sudah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, dia hanya tersenyum kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam kantor KPK.
Sepuluh menit kemudian, Ade Swara sendiri juga tiba di KPK. Sama seperti istrinya Ade juga mengenakan rompi tahanan KPK, dia pun memanfaatkan momentum lebaran. "Minal Aidin Walfaidzin ya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (5/8/2014).
Kepala pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugaraha membenarkan, bahwa Ade dan istrinya Nurlatifah hari akan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka. "Mereka berdua diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.
Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati Karawang, Adi. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Iya, dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.