News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Tangkap Tangan KPK

Bupati Karawang dan Istrinya Kembali Jalani Pemeriksaan KPK

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karawang, Ade Swara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rutan KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2014). Ade Swara ditahan bersama istrinya, Nurlatifah karena diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan pengurusan ijin pemanfaatan ruang untuk pembangunan pusat perbelanjaan di Karawang terhadap PT Tatar Kertabumi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Karawang Ade Swara dan Istrinya Nurlatifah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait pengurusan izin SPPL atas nama PT Tatar kertabumi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Nurlatifah (N) sudah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, dia hanya tersenyum kepada wartawan dan langsung masuk ke dalam kantor KPK.

Sepuluh menit kemudian, Ade Swara sendiri juga tiba di KPK. Sama seperti istrinya Ade juga mengenakan rompi tahanan KPK, dia pun memanfaatkan momentum lebaran. "Minal Aidin Walfaidzin ya," kata Ade kepada wartawan, Selasa (5/8/2014).

Kepala pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugaraha membenarkan, bahwa Ade dan istrinya Nurlatifah hari akan menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka. "Mereka berdua diperiksa sebagai tersangka," kata Priharsa.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap ajudan Bupati Karawang, Adi. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut. "Iya, dia diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini