TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Tenny Ramdhani, Sekretaris Pribadi Bupati Bogor Rahmat Yasin, Selasa (5/8/2014).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap rekomendasi kawasan hutan di kabupaten Bogor. "Tenny Ramdhani akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya, KPK juga sudah memeriksa sejumlah pegawai yang berhubungan dengan Bupati Bogor Rahmat Yasin.
Selain Rahmat, KPK juga menjerat M Zairin, Kadis Pertanian dan Kehutanan di Bogor, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap, sebagai tersangka kasus tersebut.
Namun, berkas Yohan saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung, sementara berkas Rahmat Yasin dan Zairin masih tahap perampungan di penyidik KPK.