News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Kelompok ISIS

MUI Haramkan Umat Islam Gabung ISIS

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI Ma'ruf Amin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan fatwa haram terhadap ISIS. Karena dalam ajaran Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS sudah jelas menghalalkan cara kekerasan dalam perjuangannya.

"Karena (ISIS, red) itu haram, maka pengikutnya dianggap mendukung hal-hal yang haram," terang Wakil Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurutnya, perjuangan ISIS yang menegakkan khilafah Islamiyah dengan cara-cara kekerasan seperti pemaksaan kehendak, pembunuhan terhadap sesama Muslim, pengerusakan tempat suci tak sesuai ajaran Islam.

Memang, saat ini masih menjadi perdebatan ketika pendirian negara Islam harus ditempuh dengan meruntuhkan pemerintahan yang ada sebelumnya.
Namun hal itu tak boleh terjadi di Indonesia yang dibangun secara demokratis.

MUI tidak perlu mengeluarkan fatwa haram terhadap ISIS, karena tindakan tersebut sudah jelas dilarang agama. "Karena sudah jelas sekali, sesuatu yang sudah jelas tidak perlu ada fatwa," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini