Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Boalemo, Gorontalo, Ismiyati mengaku pernah mendapat uang dari Tim Pemenangan Marzuki Ali saat Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Tak hanya itu, ia juga pernah menerima uang Andi Alifian Mallarangeng. Marzuki dan Andi, bersama Anas Urbaningrum bertarung sebagai kandidat Ketua Umum Partai Demokrat. Pertarungan tersebut pada akhirnya dimenangi Anas.
"Apakah anda pernah menghadiri calon ketua umum yang lainnya dan menerima uang transport?" Tanya terdakwa Anas kepada Ismiyati yang bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2014).
Ismiyati mengaku tak mengingat betul kapan pemberian uang tersebut. Yang dia ingat, uang tersebut diberikan sebelum kongres atau tepatnya dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ismiyati mengaku menerima uang pemberian Tim Pemenangan Anas. Pertama Rp 5 juta yang diterima medio Mei 2010 di Hotel Peninsula Manado. Saat itu ada kegiatan sosialisasi dari Tim Pemenangan Anas Urbaningrum.
Penerimaan uang kedua berjumlah Rp 7,5 juta di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, sekitar April 2010. Saat itu Ismiyati bersama sejumlah Ketua dan Anggota DPC ikut menghadiri acara deklarasi majunya Anas sebagai Ketum Demokrat.
Bukan itu saja. Ismiyati juga menerima uang ongkos sebelum berangkat ke lokasi kongres di Bandung. Kali ini yang diterima dalam bentuk dolar Amerika. "Saat pelaksanaan kongres Rp 100 juta kalau dirupiahkan. Ada juga BlackBerry. Semua sudah terisi pulsa," imbuhnya.