TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat, Sitaro Sumatera Utara, Friethzard Budhyanta Manoi mengaku pernah mendapat fasilitas kamar hotel saat Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Menurutnya kamar tersebut disiapkan oleh mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Dia menjelaskan, Nazaruddin menyiapkan kamar tersebut lantaran dirinya terlambat menghadiri pelaksanaan Kongres.
"Saya tidak dapat kamar dan diusahakan Nazaruddin. Akhirnya saya dapat kamar. Waktu itu saya datang sudah yel-yel dan memang banyak orang," kata Budhyanta bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/8/2014).
Malam harinya, lanjut Budhyanta, dirinya dipanggil oleh Ibu Diana di ruangan lain. Di sana, terang dia, diberikan amplop berisikan uang. Namun amplop tersebut baru dibuka di kamar hotel yang dicarikan oleh Nazaruddin.
"Malamnya dipanggil Ibu Diana dan dikasih amplop, saya buka di kamar saya, Rp 7 juta rupiah," ujarnya.
Mendengar kesaksian itu, Jaksa KPK Yudi Kristiana langsung mencecarnya. Ditanyakan kepadanya, apakah ada penerimaan yang lainnya.
"Selain itu (tidak ada), saya langsung satu hari sebelum konges saya datang dengan kendaraan sendiri ke Bandung bersama rekan-rekan," imbuhnya.
Namun, ketika ditanyakan kembali, akhirnya Budhyanta mengakuinya.
"Diberikan jaket kemudian diarahkan ke lantai 9 oleh Pak Umar (Arsal) dan saya terima 10 ribu USD," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, dia juga mengakui menerima sebuah ponsel BlackBerry di Hotel Aston Bandung. Telpon genggam itu diberikan oleh Marthen Manuel Manopo selaku Ketua DPC Tomohon.
"Kemudian ditelpon Pak Marthen untuk datang ke Aston, saya datang ke Aston lalu saya dibriefing diberikan BB, HP saya ditahan," katanya.