Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, membeberkan bagaimana penyidik KPK menangkapnya pada 2010 lalu. Keterangan itu ia sampaikan saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum.
"Waktu itu saya mencari jalan untuk bisa ketemu Pak Anas lewat Mas Azis (staf administrasi Permai Group)," kata Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Setelah beberapa lama, Yulianis mendapatkan janji bertemu Anas melalui Azis.
"Pada 13 Juni 2010 pukul tiga sore, itu lewat Mas Azis. Saat itu saya lagi dikejar-kejar KPK sampai ke Cirebon kalau enggak salah," kenangnya.
Belum sempat bertemu Azis, Yulianis keburu ditangkap penyidik KPK. "Saya dapet janji dari Mas Aziz pukul tiga sore. Pukul delapan paginya saya ditangkap sama KPK," ujarnya.
Yulianis ingin menemui Anas untuk memberikan kopian daftar sejumlah proyek yang digarap Permai Group. Ia mengaku ingin sekali lari dari Nazaruddin yang menurutnya memiliki kaki tangan di KPK.
"Itu kaitannya yang tadi diomongin sama Bu Rosa, yang bapak bilang yang panjang itu adalah list support. List support yang katanya (ditemukan dan disita) dari rumahnya Pak Anas," kata Yulianis.