News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazaruddin Selalu Beralasan Sakit Saat Dijemput ke Sidang Anas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum (kanan), mantan Menpora Andi Mallarangeng (dua kanan), dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (dua kiri) bersaksi dalam sidang terdakwa Teuku Bagus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (13/5/2014). Teuku Bagus didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang di Kementrian Pemuda dan Olah Raga. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin disebutkan sering berdalih sakit ketika akan dibawa ke persidangan terdakwa Anas Urbaningrum.

Karenanya, suami Neneng Sri Wahyuni itu belum juga memberikan keterangan di depan majelis hakim terkait kasus gratifikasi Hambalang, meski sudah berkali-kali disurati panggilan Jaksa KPK.

"Nazaruddin setiap kali panggilan pemeriksaan memang begitu, lemas. Kadang alasannya, muntah-muntah. Jadi setiap makan, muntah," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Giri Pradana dikonfirmasi wartawan, Minggu (17/8/2014).

Walau mengaku sakit, kata Giri selalu berbeda dengan analisa dokter. Pasalnya, setiap dilakukan pengecekan, dokter justru menyatakan Nazaruddin dalam keadaan baik.

"Menurut analisa dokter tidak sakit. Mungkin hanya depresi, mentalnya kata dokter kayak agak tertekan. Mungkin pikiran hukumannyaā€ˇ," kata Giri.

Meski begitu, justru Jaksa KPK tak kunjung menjemput paksa Nazaruddin dari lapas tersebut. Bahkan terkesan menutupi tingkah Bos Permai Group tersebut di hadapan persidangan.

Hal itu terbukti dari pernyataan Jaksa KPK saat melaporkan situasi kepada majelis hakim dalam persidangan, Kamis lalu.

Dijelaskan Jaksa, pihaknya belum juga mendapat konfirmasi dari pengawal tahahan yang menjemput Nazaruddin, sampai malam hari.

Padahal kata Giri, siang harinya dari lokasi Lapas, tim penjemput sudah melapor ke Direktur Penuntutan KPK.

"(Datang pukul 06.30 WIB) tapi sekitar jam 10-11an (siang) mereka lalu meninggalkan Lapas Sukamiskin," kata Giri.

Nazaruddin sendiri Kamis lalu, sedianya diperiksa terkait perkara terdakwa Anas bersamaan saksi-saksi mahkota lainnya.

Di antaranya adalah saksi Yulianis, Oktarina Furi dan Mindo Rosalina Manullang. Selain itu, istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni dan dua mantan kolega Nazaruddin di Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Umar Arsal. Namun, hingga larut malam, Nazaruddin juga tak bisa dikonfrontasi dengan saksi mantan Tenaga Ahli Nazar di DPR, Nuril Anwar dan rekannya Eva Poempita Soraya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini