News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Penyidik KPK Cecar Politisi PKB Soal Biaya Haji

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ida Fauziah (kanan) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Senin (18/8/2014). Ida diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali terkait dugaan korupsi dana haji di Kementerian Agama. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ida Fauziah mengaku penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan soal proses pembahasan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di DPR.

Ida mengakui hal tersebut usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk kasus penyidikan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

"Saya diperiksa sebagai Ketua Komisi VIII DPR, kaitannya dengan Pak SDA (Suryadharma Ali) sebagai Menag waktu itu. Kemudian diminta menjelaskan proses pembahasan anggaran BPIH di DPR," terang Ida di Kantor KPK, Senin (18/8/2014).

Ia juga ditanya tentang fungsi pengawasan DPR menyangkut pembahasan BPIH, terutama pengawasan di Indonesia dan Arab Saudi. Ia menolak menjelaskan adanya dugaan pihak Kemenag yang telah menetapkan komponen biaya dalam BPIH meski belum disahkan DPR RI.

"Tidak ada pertanyaan seperti itu. Yang saya jelaskan hanya mengenai pembahasan itu, kapan dilakukan, kapan disahkan, kemudian siapa saja yang melakukan fungsi pengawasan," sambung politisi PKB itu.

Dia mengklaim pembahasan BPIH di DPR berlangsung transparan. Ida menolak mengomentari kabar adanya anggota DPR yang memiliki bisnis terkait penyelenggaraan ibadah haji seperti pemondokan di Tanah Suci.

Ida membantah dirinya pernah turut serta dalam rombongan ibadah haji jumbo bersama SDA pada 2012 lalu. Ia mengaku ikut dalam rombongan Komisi VIII DPR dan pimpinan DPR. "Itu menggunakan DIPA DPR," imbuh Ida.

Selain Ida, KPK juga memeriksa anggota DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya sama seperti yang ditanyakan kepada Ida, menyoal pengawasan terhadap kementerian menyangkut penyelenggaraan ibadah haji.

"Saya ditanya soal pengawasan DPR terhadap kementerian, selebihnya tanya kepada penyidik saja," kata Jazuli. Ia mengaku tak setuju biaya komponen haji yang telah ditetapkan Kemenag kendati belum disetujui DPR. Namun dia menolak berkomentar lebih rinci.

Jazuli bungkam disinggung salah satu anggota dewan yang memiliki bisnis katering untuk jamaah haji. Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil Toyota Yaris merah nomor polisi B 277 NB yang sudah menunggunya di kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini