TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis mengungkapkan kalau Fahri Hamzah pernah mendapat uang Muhammad Nazaruddin.
Duit yang diberikan Nazar disebut buat uang muka pembelian mobil.
Awalnya, Yulianis ditanyai soal inisial FAH oleh penasihat hukum Anas Urbaningrum, Handika Honggowongso.
Handika menanyakan itu, lantaran Yulianis menuliskan adanya inisial FAH catatan keuangan Permai Grup.
"Jadi penyidik menanyakan sama saya dalam dokumen itu ada nama FAH. Kejadiannya waktu itu adalah saya dipanggil Pak Nazar ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang, saya dipanggil sama Pak Nazar disuruh bawa uang US$25 ribu.
Setelah sampai di atas itu ada Pak Fahri Hamzah," kata Yulianis bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurut Yulianis, awalnya dia tak tahu siapa itu Fahri Hamzah.
"Tapi setelah melihat di TV saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," ujarnya.
Namun saat pertemuan itu, Yulianis mengatakan Fahri tak banyak bicara.
Dia mengaku, kemudian menyerahkan amplop berisi uang 25 ribu dollar AS itu di meja yang terletak di depan Fahri.
"Saya minta Pak Fahri tanda tangan dalam kas keluarnya. Terus Pak Fahri cuma senyum saja," terang Yulianis
Lantaran tak ditandatangani Fahri, Nazar kemudian berinisiatif menandatangani kas keluarnya uang.
"Sama Pak Nazar itu ditandatangani cuma dicoret-coret saja," ujarnya.
Yulianis yang dikenal teliti soal keuangan, kemudian menanyakan kepada Nazar apa motif pemberian uang itu.
Nazar pun menjelaskan, uang itu bukan untuk proyek.
"Catat saja itu DP pembelian mobil. Tidak terkait dengan proyek," kata Yulianis menirukan Nazar.