News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Ini Alasan KPK Belum Periksa Suryadharma Ali

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sampai saat ini.

Walaupun lembaga antikorupsi itu sudah menetapkan SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

"Mungkin penyidik merasa masih perlu pendalaman jadi belum sampai level itu (diperiksa)," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di KPK, Jakarta, Selasa (19/8/2014).

Menurut Pandu, pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tidak mudah. Sebab melibatkan barang bukti di negara lain.

"Sehingga akhirnya kita mesti bawa barang bukti banyak dan tidak semudah itu terjadi di Indonesia," kata Pandu.

Pandu mengungkapkan, ada tim KPK yang pergi ke Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi ibadah haji.

"Ada. Udah bolak-balik malah," imbuhnya.

Seperti diketahui, SDA merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.

Ia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini