TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Uchok Sky Khadafi meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Komosi yang dipimpin TB Silalahi ini melaporkan, terkait pembagian uang dan hand phone black berry pada kongres PD II di Bandung tahun 2010 lalu. Sampai saat ini, Ucok mengingatkan, tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Sempat ramai di beritakan ada beberapa pengurus DPC PD yang mengaku menerima uang dari Tim Sukses Anas Urbaningrum. Seperti Ketua DPC Diana Malingka dan mengembalikan uang tersebut. Sekarang mana tindak lanjutnya?KPK seperti membiarkan penerima uang korupsi Hambalang bebas berkeliaran," ujar Uchok kepada wartawan, Selasa (19/8/2014).
Harusnya menurut Uchok, KPK menindaklanjuti ini karena yang mengembalikan uang hanya segelintir orang saja, sementara yang belum mengembalikan masih bebas tanpa pernah merasak takut telah melakukan korupsi.
"Minimal, dari orang-orang yang sudah mengembalikan uang itu, KPK bisa memproses para peserta kongres yang tidak mengembalikan uang.Tidak ada niat baik dan penyesalan dari mereka mengembalikan kerugian negara,” tambahnya.
KPK tambahnya juga harus memeriksa para loyalis Anas seluruhnya karena kalau Anas dituduh menerima, maka tidak mungkin mereka tidak menikmatinya.
"Kalau Anas disangka mendapatkan uang korupsi, harusnya para loyalisnya juga diperiksa. Karena logikanya, tidak mungkin rasanya mereka tidak ikut menikmatinya.Jangan hanya Anas, Nazaruddin dan Angelina saja yang dijadikan tersangka, tapi semuanya,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat TB Silalahi usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pdaa 11 Desember 2013 lalu mengaku menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Komwas Partai Demokrat terkait dugaan aliran uang dan bagi-bagi Blackberry di arena Kongres Partai Demokrat pada 2010.
"Ada yang memberi uang. Jadi kami periksa mereka, setelah itu bikin BAP. Dan saya memberikan BAP itu ke KPK," ujar TB Silalahi saat itu
TB Silalahi kemudian dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.
Namun sayangnya dia tidak mengungkapkan siapa-siapa saja Ketua DPC yang melaporkan pemberian uang tersebut dan kapan pelaporan itu disampaikan.
"Saya dipanggil ke sini sebagai Ketua Komisi Pengawas untuk memberi bantuan, keterangan dan sudah saya berikan kepada KPK, nanti KPK yang berikan penjelasan," ujarnya beralasan.
Tim sukses Anas Urbaningrum dalam kongres Bandung, Benny K Harman juga sempat diperiksa KPK.Benny sendiri selalu membantah mengetahui mengenai pemberian uang.
"Saya menegaskan bahwa saya tidak mendengar, saya juga tidak pernah melihat ada pembagian BB (Blackberry), kalau memang ada, saya minta supaya diusut tuntas, tapi kalau tidak ada jangan diadadakan," ujarnya, seusai diperiksa.
Tapi, dia mengakui bahwa ada kemungkinan ketua DPC menerima sejumlah uang. "Ya mungkin mereka kan DPC, saya bukan ketua DPC, kalau memang ada yang dapat ya tanya pada yang dapat itu, tanya dari mana dia dapat."
KPK saat ini sedang menggali informasi mengenai sumber pendanaan Kongres Partai Demokrat 2010 yang diduga mengalir dari proyek P3SON Hambalang yang merugikan keuangan negara hingga Rp463,66 miliar.