TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi guna melengkapi berkas tersangka Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya, Masyito.
Adapun saksi yang dipanggil hari ini, Selasa (19/8/2014), satu di antaranya yakni Ratu Rita, istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Ratu Rita dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Selain Rita, KPK juga memanggil dua prang anak Akil yakni Riki Januar Ananda, dan Aries Adhitya Savitri dalam perkara yang sama.
Seperti diketahui, kasus Romi dan Maysito ini merupakan pengembangan dari kasus Akil Mochtar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang dan pemberian keterangan palsu di persidangan.