News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Minim Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup di Jakarta Utara

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

limbah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengakui minimnya pengawasan pihaknya terkait kegiatan pengelolaan dan penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di kawasan Jakarta Utara.

Hal ini menyusul masih ditemukannya penampungan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tanpa izin berupa oli bekas di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara yang telah merusak air tanah di sekitar.

"Kami memang melakukan pengawasan. Tapi karena penyewaan tempat usaha sering berganti jadi kami kesulitan," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Mudarisin, Selasa (19/8/2014) di Marunda.

Mudarisin menuturkan keterbatasan pengawasan tersebut terkendala pada minimnya pejabat pengawasan di sana. Sehingga diperlukan pula peran serta masyarakat untuk memberikan informasi pada pihak terkait.

"Kami se-Jakarta Utara petugas pengawas hanya dua orang. Pengawasan dilakukan secara pasif dan aktif. Pasif dengan membuat laporan 3-6 bulan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini