News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prahara Partai Golkar

Nusron Cs Dipecat dari Golkar, Ical: Biar Saja

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto berbincang dengan Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie (kiri) saat menghadiri acara penandatanganan Koalisi Merah Putih Permanen, di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). Ketua dan Sekjen Partai Politik pendukung pasangan Prabowo-Hatta yaitu Gerindra, PKS, PPP, Golkar, PBB, PAN, dan Demokrat guna menguatkan komitmennya menandatangani nota kesepahaman Koalisi Permanen mendukung Prabowo-Hatta. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mengaku cuek diancam akan dituntut Rp 1 triliun oleh Nusron Wahid, Agus Gumiwang dan Poempida Hidayatullah.

Ketiga kader Golkar ini telah dipecat dari Partai Golkar oleh keputusan Ical.

"Biar saja," kata Ical kepada wartawan di kantor DPP Partai Golkar, di Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (20/8/2014).

Dalam kesempatan tersebut ia juga menyebutkan, pihak DPP Partai Golkar sudah memberikan kesempatan pada ketiga orang itu untuk menemui Mahkamah Partai, setelah surat pemecatan di keluarkan.

Namun, kata dia, Nusron, Agus dan Poempida tidak memanfaatkan kesempatan tersebut.

Ketiga orang itu dipecat karena mendukinf pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Jusuf Kalla (JK) pada pemilu presiden (pilpres) 2014. Padahal partai Golkar telah memberikan dukungannya untuk pasangan Prabowo Subianto - Hatta Rajasa.

Ketiganya mengklaim tidak menerima surat peringatan sebelum surat pemecatan dikeluarkan pada 24 Juni lalu.

Mereka juga sempat melayangkan surat ke DPP Partai Golkar pada 26 Juni terkait pemecatan itu. Namun hingga kini DPP Partai Golkar tidak juga bergeming.

Nusron dan Agus yang berstatus sebagai anggota DPR terpilih masa bakti 2014 - 2019 langkahnya juga dijegal. Pasalnya DPP Partai Golkar sudah mengirimkan surat rekomendasi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar ketiganya tidak dilantik.

Atas kebijakan-kebijakan yang merugikan mereka, Agus dalam konfrensi persnya siang ini di Restoran Sari Kuring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengancam akan menggugay Ical ke Pengadilan Negri sebesar Rp 1 Triliun. Ical menurutnya telah melakukan kebohongan publik, pencemaran nama baik dan perbuatan melawan hukum

Agus juga menyebutkan jika menang uang Rp 1 Triliun itu tidak akan ia gunakan untuk kepentingan pribadi. Kata dia uang tersebut akan diberikan sebagai bantuan kepada para korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.

Tragedi tenggelamnya sejumlah desa oleh lumpur panas itu, salah satunya dipicu oleh penambangan yang dilakukan perusahaan Ical.

Sisa uang bantuan itu kata Agus akan digunakan untuk merealisasikan janji Ical pada Musyawarah Nasional (Munas) 2009 lalu, yakni membangun kantor DPP Partai Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini