TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menegur dua orang saksi, Aan dan Heri Sunandar yang dihadirkan di sidang Anas Urbaningrum, Kamis (21/8/2014). Sebab majelis hakim curiga dengan keterangan kedua mantan pegawai PT Anugerah Nusantara itu. Hakim juga menilai keduanya kerap memberikan kesaksian yang berbeda-beda.
"Saudara sudah disumpah. Beri keterangan yang benar disini," kata Ketua Majelis Hakim Haswandi menegur keduanya saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Jangan keterangan saudara itu justru titipan Nazar atau titipan orang politik," tegur Haswandi lagi. Teguran hakim itu membuat ruang persidangan menjadi hening.
Aan yang menjadi sopir Nazar sepanjang 2005-2010 menjawab dengan sedikit gugup.
"Tidak yang mulia. (Itu) fakta sebenarnya yang mulia," jawab Aan.
"Jadi keterangan saudara betul-betul dari saudara?" Tanya Hakim Haswandi meninggi.
"Apa yang saya lakukan benar-benar dari Anugerah Group," jawab Aan.
Sebelumnya, Aan mengatakan bahwa Anas adalah atasan Nazaruddin berdasarkan informasi dari Yulianis. Padahal saat bersaksi dalam sidang sebelumnya, Yulianis tidak pernah menyebut bahwa Anas adalah atasannya Nazaruddin.
Selain itu, Selasa (19/8/2014) malam lalu juga beredar foto pertemuan antara dua saudara Nazaruddin, Hashim dan Nasir dengan Aan dan Heri di sebuah cafe di bilangan Jakarta Selatan.