Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengaku jajarannya memilih beristirahat menjelang putusan sidang yang akan dilakukan Kamis besok, (21/8/2014).
Hal tersebut dilakukan guna mempersiapkan diri menghadapi pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan sidang etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Hari ini semua istirahat untuk besok bisa ikut menyaksikan seksama persidangan di MK dan juga di DKPP," ujar Husni, Rabu (20/8/2014).
Husni mengaku pihaknya memilih istirahat karena telah mengikuti persidangan secara optimal. Sehingga lanjut Husni, dengan proses persidangan yang telah dilalui tersebut KPU menyerahkan semua hasil keputusan tersebut kepada para hakim.
"Kita menaruh keprcayaan tinggi terhadap kinerja MK dan kinerja DKPP. Dimana semua upaya sudah dilakanan optimal," ujar Husni.
Husni menegaskan menjelang putusan esok pihaknya tidak dalam posisi menunggu kemenangan atau sebaliknya. Lanjut Husni KPU hanya berposisi sebagai penyelenggara Pemilu.
"Kami membangun argumentasi yang berdasarkan alat bukti yang itu tujuannya mengungkap sebuah kebenaran dalam pross pilpres sehingga tidak dalam posisi menang dan kalah," ujar Hery.