TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan sopir Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin, Aan Ikhyaudin mengungkapkan perusahaannya Permai Group pernah membelikan mobil Toyota Harrier untuk Anas Urbaningrum.
"Iya dari kantor," kata Aan menjawab pertanyaan Jaksa KPK saat bersaksi untuk terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Aan menceritakan, dirinya pernah mengantarkan bosnya Nazaruddin ke dealer mobil Duta Motor di Pecenongan, Jakarta Pusat. Menurutnya, ketika itu Anas juga datang memilih mobil.
"Sama-sama bareng (Nazar) ke dealer tidak lama datang juga Pak Anas, bersama sopir, ke dealer memilih mobil," kata Aan.
Mobil yang dibeli kemudian diantar ke kantor Permai Group di Jl Casablanca, Jakarta Selatan. Mobil yang dibeli menggunakan pelat nomor B 15 AUD.
"Saat itu masih pelat sementara, setelah itu sorenya langsung dipakai beliau," kata Aan.
Mendengar itu, Jaksa kembali menegaskan keterangan saksi.
"Mobil itu yang dipakai Anas?" tanya Jaksa KPK.
" Iya," jawab Aan.
Aan yang bekerja untuk Nazaruddin pada 2005 hingga akhir 2010 menyebut sejumlah mobil yang pernah digunakan Anas.
"Dulu mobil Camry B 15 TA, mobil Alphard warna hitam B 15 OA, satu lagi mobil Harrier B 15 AUD," katanya.
Sedangkan mobil Nissan X-Trail menurut Aan digunakan sebagai mobil pengawalan Anas.
"Setelah (Anas) jadi ketum kan dikawal," imbuhnya.