TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) yang dibentuk Pemerintah guna mencari pengganti Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas rupanya masih sepi peminat.
Oleh karena itu, Pansel yang diketuai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin memutuskan untuk menerapkan sistem 'jemput bola'.
"Sementara peminatnya masih sedikit sekali, yang kita lakukan (jemput bola) dengan mengimbau lembaga dan kami menyurati," kata Amir di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Sejauh ini, kata Amir baru dua orang yang mendaftar sejak seleksi pimpinan KPK dibuka pada 15 Agustus 2014 lalu.
Amir menjelaskan satu di antara pihak yang telah dikirimi surat oleh pihaknya adalah Forum Rektor. Sebelumnya dia menyatakan juga sudah memberitahukan mengenai pencarian pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas itu kepada lembaga penegak hukum dan lembaga lainnya termasuk Dewan Pers.
"Sudah ada semacam pemberitahuan kepada Kapolri, Jaksa Agung, KPK, PPATK, semua lembaga termasuk juga wartawan, Dewan Pers," kata Amir.
Pendaftaran sendiri ini akan dibuka hingga Rabu pekan depan. Amir optimis akan banyak pihak yang mendaftar sebelum masa pendaftaran ditutup.
"Belajar dari pengalaman lalu, pendaftar akan lebih ramai beberapa hari sebelum penutupan," ujarnya.
Amir berharap, mereka yang mendaftar nantinya merupakan calon-calon terbaik. Tak terkecuali dari internal KPK. Dia bahkan menyatakan, Busyro Muqoddas masih diperbolehkan mendaftar.
"Agar calon-calon terbaik, termasuk dari KPK juga ya, saya kira masih bisa, bahkan Pak Busyro saya kira ga jadi masalah," kata Amir.
Nantinya, Pansel akan melakukan seleksi terhadap pihak-pihak yang sudah mendaftar. Selanjutnya Pansel akan mengerucutkannya menjadi dua nama calon yang kemudian dikirim kepada DPR. Oleh DPR, dua calon yang dikirim Pansel akan diuji kelayakan dan kepatutannya atau fit and proper test.
Diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Pansel pengganti Busyro Muqoddas lewat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 tahun 2014. Busyro diketahui akan memasuki masa pensiun pada Desember 2014.
Menkum HAM Amir Syamsuddin duduk sebagai Ketua Pansel. Sementara anggota Pansel adalah Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali dan Widyo Pramono.