News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Anas Urbaningrum

Sidang Anas Ditunda, Nazar: Saya akan Datang !

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Agung Budi Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng (kiri) menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (11/6/2014). Andi didakwa terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim, Haswandi menunda sidang Anas Urbaningrum dengan agenda mendengarkan kesaksian M Nazaruddin, Kamis (21/8/2014) malam.

Haswandi menuturkan sidang akan dilanjutkan pada Senin 25 Agustus 2014. Hal itu lantaran pertanyaan dari Jaksa KPK masih banyak, sementara hari sudah larut malam.

"Pertanyaan jaksa masih banyak. Jadi saksi Nazar kami periksa kembali Senin pekan depan tanggal 25 Agustus 2014," kata Hakim Haswandi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Mendengar hal itu, Jaksa KPK Yudi Kristiana mengaku ikut keputusan majelis hakim pengadilan. Menurutnya apapun keputusan yang diambil majelis hakim adalah yang terbaik untuk jalannya sidang.

"Kami serahkan semuanya pada majelis hakim," jawab Yudi menanggapi penundaan sidang.

Haswandi pun menegingatkan pada saksi Nazaruddin untuk hadir dalam sidang pekan depan. Dengan begitu, kata Haswandi, dirinya tidak perlu dipanggil kembali. "Nanti saudara kalau engga hadir dipanggil paksa," kata Haswandi.

Menanggapi hal itu, Nazar memberi garansi akan hadir dalam persidangan pekan depan. Selama ia dijemput pihak KPK. "Saya pasti hadir kalau dijemput. Kalau enggak dijemput, saya naik taxi!" kata Nazar berkelakar.  (Edwin Firdaus)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini