TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Hidayat (36), warga Depok yang mengidolakan kelompok terlarang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), diharuskan menjalani wajib lapor ke Kepolisian Resor Kota Depok, Jawa Barat.
"Dia (Firman) hanya terkesima dengan ISIS, sudah dipulangkan dan akan dibina diberikan pemahaman yang benar soal ISIS," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (25/8/2014).
Rikwanto menjelaskan selain dibina dan terus dipantau, kepolisian juga meminta Firman untuk melakukan wajib lapor. "Dia pastinya akan terus dibina, dikenakan wajib lapor saja, seminggu dua kali, " ujar Rikwanto.
Sebelumnya Firman diamankan polisi dari rumahnya di Jalan STM Mandiri, RT 4/9, Kemiri Muka, Beji , Depok. Firman diamankan dari laporan masyarakat yang mencurigai Firman terlibat kelompok radikal ISIS.