News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Nazar Sebut Diperintah Anas Bakar Dokumen Keuangan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah)dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin (kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin mengklaim pernah diperintahkan Anas Urbaningrum membakar semua dokumen keuangan milik DPP Demokrat, fraksi Demokrat dan juga kantong-kantong bisnis yang dibentuknya.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8/2014).

"Habis kongres Demokrat iya (diperintahkan bakar). Mas Anas bilang hapus semua data, bon-bon pembayaran juga," kata Nazaruddin.

Mantan Bendahara Umum (bendum) Partai Demokrat itu mengungkapkan semua bermula setelah Mindo Rosalina Manullang (Rosa) ditangkap dan ditahan, dirinya dipanggil oleh Anas.

Ketika itu, lanjut Nazaruddin, Anas memerintahkan untuk mengambil semua dokumen keuangan DPP, fraksi dan kantong-kantong bisnis. Kemudian, diperintahkan untuk dibakar.

Selanjutnya, Nazaruddin meminta untuk meninggalkan Indonesia oleh Anas. Dengan tujuan, membuat situasi kondusif terlebih dahulu.

Anas sendiri menanggapi santai pernyataan Nazaruddin tersebut. Sambil tersenyum, Anas mengaku bahwa kesaksian tersebut sama sekali tidak benar.

‎"Apalagi itu, bohong lagi, saya baca dari kesaksian Eva tidak seperti itu. Begini loh, kalau rekan-rekan mengikuti pertanyaan hakim itu sudah bisa membaca apa maknanya saya
gak ngerti hukum aja bisa membaca apa maknanya. Makanya bahwa Nazar itu tukang dusta bin bohong," kata Anas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini