TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firman Hidayat (36), warga Depok yang diamankan karena mengidolakan kelompok terlarang Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mengkoleksi beberapa bendera ISIS.
Selama pemeriksaan di Kepolisian Resor Depok, Firman mengaku membeli bendera ISIS di Senayan serta membelinya secara online.
"Ada yang beli saat di Senayan, ada yang beli online. Saat dia di Senayan, ada acara dan bendera itu dijual oleh orang tertentu, dia beli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Senin (25/8/2014).
Rikwanto melanjutkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut soal pembelian secara online bendera ISIS yang dilakukan Firman. Menggunakan laptopnya yang sempat disita polisi, Firman membuka browser lalu memesan bendera ISIS kemudian dikirim.
"Sedang ditelusuri dia beli di website apa, dimana, dan kapan. Dia mengakunya punya bendera sudah lama," kata Rikwanto.
Sebelumnya Firman diamankan polisi dari rumahnya di Jalan STM Mandiri, RT 4/9, Kemiri Muka, Beji , Depok. Firman diamankan dari laporan masyarakat yang mencurigai Firman terlibat kelompok radikal ISIS.