Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 16 perempuan di bawah umur diketahui jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kuala Lumpur Malaysia. Mereka sengaja dikirimkan seseorang dari Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.
Anak Baru Gede (ABG) tersebut diketahui menjadi korban perdagangan orang setelah Mabes Polri mendapatkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.
Pelaku bernama Farida Zaharina alias Ina untuk menjaring korbannya mengiming-imingi dengan akan dipekerjakan di Malaysia sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Namun hal tersebut hanya sebagai modus saja, setelah difasilitasi wanita-wanita yang masih dibawah umur tersebut berangkat ke Malaysia dengan menggunakan pesawat komersil, para korban dipekerjakan di tempat hiburan malam seperti tempat karoke.
"Modusnya adalah 16 korban ini dijanjikan bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga. Namun kenyataannya menjadi penari striptis.
Kemudian melayani lelaki hidung belang dan menjadi pendamping tamu di pub-pub karaoke di Malaysia dan Singapura," ungkap Kepala Unit Perdagangan Orang (Human Trafficking AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Dikatakannya mereka diterbangkan dari Batam, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kemudian mereka ditempatkan di tempat kontrakan atau apartemen setelah berada di Kuala Lumpur.
Di apartemen, mereka tidak disekap pelaku melainkan dibiarkan begitu saja.
Dari 16 orang wanita yang diamankan di KBRI Kuala Lumpur rata-rata mereka belum lama di Malaysia kurang dari satu tahun.
"(Selama bekerja di tempat hibutan malam) Mereka dibayar, tetapi bukan gaji bulanan. Ini ada tips atau komisi. Satu bulan sekitar Rp 1-2 juta," ujarnya.
Kepolisian saat ini sedang memburu aktor dibalik perdagangan orang bernama Ina atau Farida Zaharina. Ia merupakan pemain lama dan sudah mendapat kepercayaan dari para pengusaha hiburan malam di Malaysia.
Pelaku diketahu berwarga negara Indonesia. Untuk berangkat ke luar negeri, ia menggunakan bebera paspor dengan nama yang berbeda tapi foto yang sama.
"Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan dan beberapa tindakan seperti penangkapan dan penyitaan barang bukti.
Terhadap Ina sendiri, kita sudah buat Red Notice berkoordinasi dengan interpol," ungkapnya.