News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Haji

Diperiksa Tujuh Jam di KPK, Anggota DPR Ini Dicecar Soal Ibadah Haji 2012-2013

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Soemintarsih Muntoro mengaku ditelisik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

"Dikonfirmasi soal pelaksanaan haji jadi kita dimintai keterangan bagaimana
penyelenggaraan haji sekitar 2012 - 2013," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2014).

Adapun Soemintarsih datang ke KPK guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara yang sudah menjerat mantan Menteri Agama (Menag), Suryadharma Ali sebagai tersangka itu. Dia berada dalam ruang pemeriksaan sekitar 7 jam.

Soemintarsih menambahkan sebagai anggota Panja Haji DPR, dirinya telah menyampaikan materi tugas pokok dan fungsinya ke penyidik dalam pemeriksaan tadi.

"Dari tahapan ke tahapan dibahas ditetapkan kemudian kami mengawasi kesana. Jadi itu aja semua sudah saya
sampaikan terhadap penyidik, dan itu kalau kurang jelas ya monggo aja," ujarnya.

Panja Haji DPR, kata dia, mempunyai tugas untuk memverivikasi usulan-usulan dari pihak Kemenag terkait
penyelenggaraan haji. Termasuk soal pemondokan, catering dan transportasi. Setelah diusulkan, pihaknya lalu melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Kita cek seluruh apa yang diusulkan tadi. Bahwasanya ada tidak tepat itu sudah kami rekomendasikan berulang-ulang kali setiap tahunnya pelaksanaan haji itu. Baik tentang pemondokan tentang katering transportasi kan begitu,"
ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini