Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan pelacakan aset hasil kejahatan merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Pasalnya, pelaku korupsi akan melakukan berbagai cara dalam menyelamatkan hasil korupsinya.
"Mereka (pelaku korupsi) berusaha dengan berbagai macam cara untuk menyembunyikan dan menyamarkan harta kekayaan yang diperoleh dari hasil korupsi agar tidak terendus oleh penegak hukum," kata Basrief di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (28/8/2014).
Perkembangan teknologi dan semakin pudarnya batasan negara, kata Basrief, menambah suburnya berbagai modus baru yang dikembangkan dengan tujuan menyulitkan pelacakan asal-usul aset hasil kejahatan.
Bahkan setelah hasil kejahatan masuk dalam lalu lintas sistem finansial, menurutnya, akan dengan mudah bagi pelaku untuk memindahkan dana dengan menggunakan berbagai modus transaksi, guna menghilangkan jejak tindakan kejahatannya.
Lebih jauh dia mengatakan, Word Bank memperkirakan jumlah uang yang dicuri dari berbagai negara berkembang mencapai 20 miliar sampai dengan 40 miliar dollar Amerika per tahun.
"Ini hampir setara dengan 20 sampai 40 persen jumlah bantuan yang dialirkan ke negara-negara berkembang," cetusnya.