News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner Kompolnas Diproses Hukum, Kapolri: Jangan Bilang Kita Arogan

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Sutarman usai melaksanakan Salat Ied fiapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (28/7/2014). Tribunnews/Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengatakan bahwa dengan diproses hukumnya Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala terkait pernyataan 'Reskrim Sebagai ATM Pimpinan Polri' bukan bentuk arogansi Polri.

"Jangan dibilang ini arogan. Kalau arogan menyelesaikan dengan cara-cara lain," kata Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2014).

Atas pernyataan Adrianus, tentunya pihak Polri sangat dirugikan, hal tersebut yang membuat pihaknya melakukan langkah penegakan hukum. Dikatakan Sutarman, pernyataan yang tidak benar yang mendeskreditkan institusi Polri tersebut tentu menjadi konsumsi masyarakat. Hal tersebut tentu akan menimbukan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

"Kalau sudah distrust (hilang kepercayaan) terhadap institusi Polri, masyarakat bisa akan membenci Polri. Saya tidak tahu apakah ini disadari atau tidak oleh yang memberikan statement," ungkapnya.

Bahaya hilangnya kepercayaan dari masyarakat terhadap Polri akan berakibat timbulnya perlawanan masyarakat terhadap Polri. Misalnya pada saat melakukan penegakan hukum mungkin dilawan.

"Ini sangat membahayakan terhdap institusi Polri yang sekarang ini secara pelan-pelan dan perlahan-lahan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap insitusi Polri," katanya.

Dikatakan Sutarman sebagai Kapolri dirinya tidak melakukan kriminalisasi terhadap Adrianus. Ia hanya akan melakukan penegakan hukum yang ujungnya berada di pengadilan untuk mengetahui siapa benar atau salah. Pihaknya pun tetap menganut azas praduga tak bersalah terhadap Adrianus sehingga hingga kini status Adrianus dalam kasus tersebut masih sebagai saksi.

"Kalau negara hukum menyelesaikan secara hukum dianggap arogan dan dikriminalisasi lalu diselesaikan dengan apa? Dengan cara-cara jaman dulu? Itu pertanyaannya dan saya tidak semata-mata menggunakan hukum 100 persen. Kalau bukan penegakan hukum mau diselesaikan pakai apa?" ungkap Sutarman.

Banyak yang mempertanyakan kenapa kasus Adrianus berjalan begitu cepat. Menyikapi hal tersebut Sutarman mengatakan dirinya tidak mau pernyataan Adrianus terus dibiarkan menggelinding sehingga akan menimbulkan distrust (kehilangan kepercayaan) dan itu akan menimbulkan kebencian.

"Kalau rakyat benci maka tindakan apapun yang diambil Polri akan dilawan masyarakat. Kantor-kantor dibakar, anggota bisa diserang. Itu kenapa cepat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini