News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jabatan JK di Dewan Masjid Masih Beberapa Tahun Lagi

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla memberikan sambutan pada acara pembukaan rapat kerja nasional DMI ke I di Jakarta, Jumat (30/11/2012). Rapat kerja pertama di bawah kepengurusan pimpinan Jusuf Kalla dengan tema Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid, juga dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo). TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Walau pun terpilih sebagai Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) akan mempertahankan jabatannya sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI). Padahal karena alasan terpilih kembali sebagai Wakil Presiden ia berencana melepas jabatan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI).

Kepada wartawan di kantor DMI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014), JK mengatakan masa jabatannya di DMI masih tersisa beberapa tahun lagi, dan ia pun mengaku masih sanggup mengemban tanggung jawab tersebut.

"Kan masih ada (masa jabatan) beberapa tahun lagi, namanya jabatan sosial boleh-boleh saja," katanya.

Rencananya JK akan melepas jabatan Ketua Umum PMI dalam beberapa bulan lagi, saat Musyawarah Nasional (Munas) PMI digelar. Pada Munas tersebut JK akan genap lima tahun menjabat, dan di Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) memang diatur soal pergantian Ketua Umum setiap lima tahun.

JK pada Selasa lalu (26/8) di kantor Pusat PMI, Jakarta, pernah mengatakan bahwa statusnya sebagai Wakil Presiden akan merepotkan dirinya memimpin PMI. Pasalnya sebagai Ketua Umum PMI ia kerap harus bertandang ke daerah-daerah bencana, dengan protokoler dan penjagaannya saat ini, menurutnya hal itu akan merepotkan banyak orang.

Namun sebagai Ketua Umum DMI JK mengaku tidak akan kerepotan, ia menuturkan dalam satu minggu ia mungkin hanya menghabiskan waktu 2-3 jam. (NURMULIA REKSO PURNOMO).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini