TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan dua anggota Polda Kalimantan Barat oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) merupakan hasil pengembangan atas penangkapan perempuan asal Filipina yang diduga kurir narkoba di Kuala Lumpur.
AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir MH Harahap dtangkap Polisi Diraja Malayasia (PDRM), Jumat (29/8/2014) sore sekitar pukul 15.15 waktu setempat di Kuching.
Keduanya diciduk atas pengakuan perempuan yang ditangkap sebelumnya beserta barang bukti shabu dalam jumlah besar untuk dikirimkan ke Kuching.
"Pada saat penangkapan kedua orang tersebut tidak ditemukan barang bukti," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2014).
AKBP Idha Endri Prastiono merukan perwira tanpa jabatan di Polda Kalimantan Barat sementara Brigadir Kepala MP Harahap merupakan anggota Polsek Entikong Polres Sanggau.
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi Bandara Supadio AKBP Idha Endri Prastiono berangkat ke Malaysia menggunakan Maskapai Wings Pontianak-Kuching pada 29 Agustus 2014.
Ia check-in pada saat penumpang sudah boarding dengan alasan terburu-buru. "Dia pergi tanpa diketahui atasannya," ujar Ronny.
Sementara Bripka MP Harahap berangkat ke Kuching atas permintaan AKBP Idha Endri Prastiono melalui telepon untuk menjemput di Bandara Kuching. Ia pun berangkat tanpa ijin atasannya.
Dari data perlintasan di Imigrasi AKBP Idha Endri selama 2014 tercatat satu kali melintas ke luar negeri melalui pintu Imigrasi Bandara Supadio Pontianak yaitu pada 29 Agustus 2014 dan dua kali pada 2013 yaitu melalui Bandara Supadio pada tanggal 3 September 2013 dan melintas ke Kuching melalui Entikong pada 24 Juli 2013.
"Tidak ada izin untuk dia pergi ke luar negeri berarti dia melakukan pelanggaran disiplin karena keluar negeri tanpa izin," ungkapnya.
Atas peristiwa tersebut dikatakan Ronny perlu ada sebuah pengetatan pengawasan baik dari Irwasada dan Propam bekerja sama dengan pihak imigrasi baik yang ada di bandar udara maupun pelabuhan.
"Dengan adanya kasus dua anggota polisi ini tentu pengawasan harus ditingkatkan lagi," ucapnya.