News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Presiden 2014

Kelanjutan Pembentukan Pansus Tergantung Pimpinan DPR

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar (tengah)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan dilaporkan ke pimpinan DPR. Hasil RDP tersebut antara lain merekomendasikan dibentuknya Pansus Pemilu 2014.

"Besok saya kirim ke Ketua Dewan hasil rapat. Itu kelanjutannya Pansus tergantung pimpinan DPR," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Agun menuturkan, Ketua KPU Husni Kamil Manik tidak keberatan akan rekomendasi pembentukan pansus pemilu tersebut. Menurutnya, Ketua KPU juga turut menghormati rekomendasi oleh Komisi II.

"KPU dan Bawaslu akui adanya kekurangan. Mereka sportif akui kekurangan," tuturnya.

Seperti diketahui, Komisi II menyatakan merekomendasikan agar panitia khusus pemilihan umum (Pansus Pemilu) dibentuk. Hal itu ia katakan sebelum mengetuk palu menutup rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU dan Bawaslu.

"Komisi II merekomendasikan pembentukan Pansus Pemilu 2014. Itu untuk melakukan penyelidikan yang terkait dengan data-data pemilih," kata Agun di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Agun menuturkan, Komisi II telah menerima penjelasan dari KPU dan Bawaslu dalam rapat dengar pendapat yang telah dilaksanakan. Namun menurutnya, penjelasan KPU dan Bawaslu masih ada catatan dan kekurangan.

"Komisi II berharap agar kekurangan itu menjadi referensi perbaikan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini