News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Polisi RI di Malaysia

Polri Didesak Pecat Anggotanya yang Terlibat Sindikat Narkoba di Malaysia

Penulis: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak Polri memecat dua anggotanya yang diduga menjadi sindikat narkoba. Kedua anggota polisi itu adalah AKBP IEP dan Brigadir H yang ditangkap di Kuching, Malaysia terkait narkoba jenis sabu-sabu.

"Saya kira harus diberhentikan karena telah tertangkap tangan. Saya minta Kapolri untuk menindaklanjuti masalah ini," kata Martin di gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Politisi partai Gerindra itu menuturkan, penangkapan anggota polisi Indonesia di Malaysia sangat memalukan dan mencoreng institusi Polri. Menurutnya, bisa terjadinya penangkapan itu tak lepas karena kurangnya pengawasan dari Polri.

"Ini sangat memalukan. Ini bisa terjadi karena kurang pengawasan," ujarnya.

Dengan tertangkapnya anggota Polri di Malaysia itu kata Martin, membuat persepsi orang terhadap Polisi ikut bermain dalam peredaran narkoba. Menurutnya, Polri harus segera lakukan evaluasi terhadap jajarannya agar hal yang sama tidak terulang.

"Seorang perwira menengah (polisi) bisa bermain narkoba antar negara itu harus dikoreksi di internal Kepolisian," ujarnya.

Untuk diketahui, dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika.

Kepolisian Malaysia menangkap tiga orang di sebuah hotel di negeri jiran tersebut, menyusul penangkapan seorang tersangka kasus narkotika di bandara internasional Kuala Lumpur.

Dua tersangka yang ditangkap di hotel itu adalah anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP IEP dan Brigadir Kepala H.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini